Secara teknis, sejak pecah di tahun 1950, perang Korea belum pernah dinyatakan berakhir. Tahun 1953 perang ini berhenti dengan disepakatinya gencatan senjata, dan kondisi inilah yang dijalani sampai hari ini. Namun dengan semakin pedasnya adu mulut antara pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, benarkah perang ini bisa kembali dibuka, untuk diakhiri? Bagaimanakah posisi Indonesia kalau ini sampai terjadi? Saya akan analisa bersama Tirta Nugraha Mursitama, Analis Hukum Internasional Universitas Bina Nusantara.