12 siswa SMK yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadp seorang siswa di Karawang, Jawa Barat, terancam putus sekolah. Para pelaku ini harus menjalani proses hukum di Polsek Teluk Jambe. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Teluk Jambe hingga vonis pengadilan diputuskan.
Dari 12 pelaku, 11 di antranya masih di bawah umur, sehingga pelaku mendapatkan pendampingan oleh Dinas Sosial Karawang dan Bapas dari Bandung selama proses hukum berlangsung.