Sidang Ke 29 Kasus Jessica Mengagendakan Replik dari JPU

VIVA.co.id 2018-01-19

Views 1

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Share This Video


Download

  
Report form