Seusai pelimpahan tersangka M-H pelajar SMA Negeri 1 Torjun yang menganiaya gurunya hingga tewas langsung diperiksa di ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang.
Keluarga ikut mendampingi tersangka selama pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri setempat.
Meskipun berstatus sebagai pelajar mereka minta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.