Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pernyataan akan menghidupkan kembali becak yang telah menghilang dari Jakarta selama lebih dari 30 tahun. Pernyataan ini belakangan menuai kontroversi lantaran bagi sebagian pihak, melegalkan becak bisa menjadi salah satu sumber kemacetan dan kesemrawutan baru di jalanan ibukota. Menurutnya becak merupakan moda transportasi warga di perkampungan. Ia pun menegaskan bahwa becak hanya akan beroperasi di jalan lingkungan, bukan di jalanan protokol utama Jakarta. Pemprov DKI pun menyatakan bahwa melegalkan becak di ibukota juga merupakan kesinambungan dari kontrak politik pemimpin DKI sebelumnya yang sempat dijanjikan saat kampanye gubernur DKI Jokowi-Ahok pada 2012 lalu.
Namun becak yang resmi dilarang beroperasi di Jakarta sejak 1985 silam sesungguhnya masih tetap ada di beberapa wilayah di Jakarta terutama di kawasan pasar. Para penarik becak di sejumlah lokasi ini pun mengakui kerap dirazia petugas Satpol PP akibat melanggar peraturan daerah tersebut. Meski demikian, moda transportasi yang didatangkan dari Tiongkok ini diakui warga setempat sangat membantu aktivitas keseharian.
Bagaimanakah sesungguhnya wacana pro dan kontra hadirnya becak bagi warga Jakarta? Benarkah adanya becak akan menambah kesemrawutan jalanan Jakarta yang sedang gencar mempromosikan penggunaan moda transportasi umum? Simak liputannya bersama Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono.