Pengguna kendaraan di sejumlah ruas jalan di ibu kota hari ini (1/8) kelabakan. Sebagian menerima sanksi bukti pelanggaran atau tilang karena melanggar aturan perluasan ganjil-genap yang mulai berlaku hari ini (1/8).
Sebagian mempertanyakan rambu perluasan ganjil-genap yang dinilai masih kurang sosialisasi. Padahal polisi mengaku sudah sosialisasi perluasan ganjil-genap sejak sebulan lalu.