VIVA.co.id - Vonis yang dinilai ringan terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan guru asal Gowa yang ditemukan meninggal di Parepare membuat keluarga korban marah. Mereka mengamuk di halaman Pengadilan Negeri Parepare, Kamis kemarin, usai hakim pengadilan menjatuhkan vonis.