VIVA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penghentian proses produksi dan membekukan izin edar produk anestesi milik PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) guna mempermudah investigasi produk setelah menyusul meninggalnya dua pasien rumah sakit swasta ternama Siloam Karawaci Tangerang.