Petugas menggeledah rumah produksi miras merek impor palsu.
Di dalam ruangan khusus pelaku memproduksi miras sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman disita polisi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menyatakan polisi menetapkan seseorang berinisial Y yang diduga sebagai pemilik pabrik miras rumahan ini.