Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola. Vonis Zumi Zola lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa KPK.
Selain itu, KPK juga mempelajari putusan hakim untuk melihat apakah ada bukti yang cukup kuat untuk mengembangkan perkara dengan pelaku lain.