BKSDA Aceh Evakuasi Orangutan yang Ditembaki Warga

KompasTV 2019-03-14

Views 163

Induk dan bayi orangutan terpaksa harus dievakuasi karena tubuhnya ditembaki senapan angin. Puluhan peluru bersarang di tubuh satwa yang dilindungi ini. Induk orangutan yang sudah berumur 30 tahun ini harus dirawat di Pusat Karantina Siboloangit, Medan agar sejumlah peluru itu dapat dikeluarkan seluruhnya. Sementara itu bayi orangutan yang masih berumur 1 bulan ini mati dalam perjalanan saat dievakuasi ke tempat karantina akibat kekurangan nutrisi.



Menurut Kepala BKSDA Aceh penyiksaan terhadap satwa dilindungi ini awalnya diduga akibat konflik dengan manusia. Pemilik kebun mengusir orangutan karena takut tanaman mereka dirusak kemudian ada oknum warga yang memanfaatkan situasi ingin menangkap bayi orangutan. Penyidik dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera menyelidiki kasus penyiksaan terhadap orangutan ini.



Penyidik juga telah mendapatkan laporan amunisi yang bersarang pada tubuh orangutan berjumlah 74 butir peluru. Sejumlah barang bukti data dan informasi juga telah dikumpulkan. Pelaku penganiayaan satwa dilindungi itu dapat dijerat dengan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp 200 juta.



#BKSDAAceh #OrangUtanDitembak #HewanDilindungi


Share This Video


Download

  
Report form