Kodam XIV Hasanuddin, menyerahkan penyidikan kasus penculikan disertai kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilakukan mantan anggota TNI ke polisi.
Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, mengatakan tersangka pelaku, saat melakukan kejahatan sudah bukan anggota TNI. Sehingga nantinya pelaku akan di sidangkan di peradilan umum.