Fenomena merger klub di kompetisi sepakbola elit di Indonesia kembali merebak. Di Liga 1 2019 terjadi perubahan nama klub seperti Perseru Serui menjadi Perseru Badak Lampung FC, PS Tira menjadi Tira Persikabo. Sementara di kompetisi strata yang lebih rendah yaitu Liga 2 perubahan terjadi pada Bogor FC yang berubah menjadi Sulut United serta Aceh United menjadi Babel United.
Menanggapi fenomena ini anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa menyebut PSSI saat ini tengah menggodok aturan jelas agar jual beli lisensi klub tidak dilakukan dengan sembarangan.
Menilik statuta dan regulasi FIFA mengenai lisensi klub disebutkan lisensi klub tidak bisa dipindahtangankan. Namun lisensi ini dalam aturannya bisa saja berpindah tangan asalkan memiliki syarat yang sesuai dengan aturan. Lisensi klub bisa dijual jika klub mengalami kebangkrutan atau dalam masa pembubaran. Namun klub tak boleh menjual lisensi bila tengah berlaga di sebuah kompetisi resmi.
#JualBeliLisensi #MergerKlub #LigaIndonesia