Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sejumlah gugatan atau petitum ke Mahkamah Konstitusi, di antaranya meminta keputusan KPU dibatalkan tentang hasil pilpres, anggota DPRD, DPD, hasil hitung suara nasional, dan hakim konstitusi meminta BPN untuk melengkapi sejumlah alat bukti yang belum memiliki wujud fisik.
Bagaimana peluang tim BPN dalam sidang gugatan pemilu 2019? Simak dialognya dalam Sapa Indonesia berikut ini.
#GugatanPrabowo #SidangMK #GugatanPilpres