Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ujaran SARA saat peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan tersangka SA terekam dalam video mengucapkan kata-kata yang mengandung ucapan rasis.
Polisi: Tersangka SA Ucapkan Kalimat Rasis ke Mahasiswa Papua