Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Alat Kesehatan

KompasTV 2019-10-31

Views 573

Pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini (31/10) menggelar sidang dengan terdakwa pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.



Wawan didakwa atas kasus tindak pindana korupsi alat kesehatan dan tindak pindana pencucian uang. JPU menyebut akan membacakan dakwaan terkait proyek-proyek yang diduga dikorupsi oleh Wawan, serta dugaan pencucian uang, yang telah dilakukannya.


Share This Video


Download

  
Report form