Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu. Tercatat, selama tiga bulan terakhir sejak September 2019, ada 37 kasus narkoba dengan 44 tersangka ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3).
Diantara kasus-kasus tersebut ada tiga kasus yang cukup menonjol. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan ketiganya. Diantaranya adalah pengungkapan jaringan Jakarta-Bandung dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 77,49 gram dan 102 butir ekstasi serta 80 butir happy five.
"Pengendalinya dari lapas Banceuy, Bandung. Pengendali dari lapas ini sudah kerap terjadi," katanya.
Untuk kasus kedua adalah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 234 gram di Setiabudi Jakarta Selatan dan kasus terakhir yang menonjol ialah pengungkapan jaringan Aceh-Batam-Jakarta di terminal Pelni pada tanggal 28 Oktober 2019 dengan tersangka inisial JS. Kasus ketiga ini menggunakan modus dengan menempelkan sabu di celana dalam tersangka.(*)
Polres Tanjung Priok Rilis Pengungkapan 37 Kasus Narkoba