JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Reynhard Sinaga jadi perkara pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum di Inggris. Reynhard bersalah sebagai pelaku 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Dikutip dari BBC Indonesia, kemungkinan korban Reynhard mencapai 190 orang dengan rentang waktu peristiwa selama sekitar 10 tahun, termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan.
Adapun rincian kasusnya yakni 136 kali tindak pemerkosaan, delapan kali melakukan usaha untuk melakukan pemerkosaan, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali.
Perilaku menyimpang yang dilakukan membuat Reynhard Sinaga mendapat hukuman seumur hidup. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada Senin (6/1/2020).
Ada pun, Reynhard Sinaga datang ke Inggris dengan visa pelajar pada 2007. Masih dikutip dari BBC Indonesia, warga Jambi kelahiran 1983 ini merupakan lulusan Sosiologi Universitas Manchester dan lulusan S3 Universitas Leeds.
#ReynhardSinaga #WNIPemerkosa #Inggris