JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) digelar oleh jajaran petugas patroli jalan raya Polda Metro Jaya di gerbang Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Jika ada pelanggaran berupa jumlah penumpang dan tidak menggunakan masker atau hal lain terkait dengan PSBB, petugas akan mengeluarkan kendaraan di tol terdekat.
Untuk bus antarkota, petugas memeriksa jumlah kapasitas tempat duduk, dimana jumlah penumpang maksimal 50 persen dari jumlah total kapasitas bangku bus.
Selain itu, petugaspun melakukan cek suhu tubuh pada setiap penumpang.
Pasca diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, pergerakan warga menuju Jakarta dari Lebak Banten dan sebaliknya mulai berkurang.
Hal ini terlihat dari jumlah warga yang masuk gerbang tiket stasiun KRL dan suasana di dalam gerbong yang terlihat sepi.
Sementara itu, untuk memutus penyebaran virus corona, penerapan physical distancing di dalam gerbong KRL Commuterline tetap diberlakukan.
Setiap penumpang yang memasuki stasiun akan diperiksa suhu tubuh dan diimbau untuk menggunakan masker.