SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggagalkan upaya peredaran 35 kilogram sabu, yang berasal dari Malaysia.
35 kilogram sabu ini, disita Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, dari dua daerah berbeda di Sumatera Utara, yakni di Kota Medan, dan Kota Tanjung Balai.
Proses awal pengungkapan berlangsung di salah satu hotel yang terletak di Kota Medan, dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Dari kasus ini, polisi kemudian mendalami penyelidikan, dengan menangkap satu tersangka lagi, di kota tanjung balai, dan mendapatkan 30 kilogram sabu, yang diduga kuat berasal dari Malaysia.