TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya, mengamankan seorang oknum pegawai dinas perhubungan Kota Sasikmalaya, berstatus honorer berinisial R-R berusia 34 tahun, warga kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Tersangka yang bertugas menarik retribusi di Terminal Pasar Pancasila ini, diciduk petugas pada senin siang kemarin, saat menempelkan narkoba jenis sabu di jalan Stasiun, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang.
Saat diamankan, R-R, masih mengenakan pakaian kerjanya sambil menaiki motor miliknya.
Dari tas selempang yang dipakai tersangka, petugas mengamankan 25 paket sabu dibungkus sedotan siap edar.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yaser Arafat mengatakan, dari dalam tas pelaku petugas juga berhasil mengamankan timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 2 bungkus sedotan, serta handphone.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/