JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mengambil jalur hukum untuk merespons aksi pembakaran bendera PDIP pada demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menilai aksi pembakaran itu mencoreng kehormatan partai, dan harus ditindak tegas.
Politisi senior DPP PDI-P Tjahjo Kumolo dalam acara perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, pihaknya merasa tersinggung atas pembakaran bendera PDIP, Jumat (26/06/2020).
"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti merasa terhina, tersinggung kalo lambang partainya, lambang organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu, jelas Tjahjo.
"Ini harga diri kami, harga diri teman-teman partai," ujarnya.
Tjahjo juga meminta para kader PDIP dimanapun untuk mendatangi aparat penegak hukum agar mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat dalam pembakaran bendera PDIP.
Di Jakarta, kader dan simpatisan PDIP, menggelar aksi protes atas peristiwa pembakaran bendera partai. Pembakaran bendera itu terjadi saat demo di Gedung DPR, Rabu (24/06/2020).
Massa melakukan long march sampai di Kantor Polres Jakarta Timur. Mereka menuntut polisi menangkap pelaku pembakaran bendera, Kamis (25/06/2020).