PONTIANAK, KOMPAS.TV - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, belum memberikan izin untuk menggelar kegiatan apa pun, termasuk untuk menggelar resepsi pernikahan.
Edi Kamtono mengatakan perlu adanya protokol khusus untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah Kota Pontianak, juga masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
"Kalau wedding agak khusus, karena perlu ada protokolnya. Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," tutur Edi Rusdi Kamtono.
Saat ini, Kota Pontianak masih masuk dalam zona oranye, atau kategori penularan sedang dalam covid-19. Status ini, menjadi salah satu pertimbangan untuk masih membatasi acara publik.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#Pernikahan #NewNormal #ZonaOranye