PALEMBANG,KOMPAS,TV-2 tersangka pembuat dokumen palsu dan pembobol rekening nasabah Bank di Sumatera Selatan tertangkap.
Tersangka memiliki peran masing-masing untuk menguras saldo nasabah.
Sempat buron, aziz, warga jagapura, Brebes Jawa Tengah dan Mujianto, warga Desa Penarik Muko-Muko Bengkulu, ditangkap Polisi dari Unit Dua Jatanras Polda Sumsel, dikediamannya masing-masing, setelah membobol salah satu rekening nasabah Bank di Indralaya, September 2019 lalu.
Untuk melakukan kejahatannya, tersangka aziz bertugas membuat, dokumen palsu dari nasabah bank yang sudah diincar, kemudian tersangka menarik uang tabungan nasabah, hingga ratusan juta rupiah dengan memanfaatkan identitas palsu.
Kompol Suryadi, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, menerangkan, kedua tersangka dibantu dua tersangka lain, rohman dan homan, yang saat ini masih diburu.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel,kompol suryadi menjelaskan, komplotan ini sudah melakukan kejahatannya, pada nasabah Bank di sejumlah wilayah luar Sumsel, yakni bank BPD Lampung senilai 70 juta, dan Bank BPD Sultra 120 juta.
Dari penangkapan ini polisi menyita, laptop/ printer/ kertas cetak dan lainnya.
Para tersangka kini di tahan di Polda Sumsel untuk proses hukumnya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
#bank #rekening #jatanras