Tempati Tanah Orangtua, Nenek Asal Tiris Digugat Anak Kandung

WARTABROMO TV 2020-08-06

Views 3

Warga Dusun Tancak, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo tak habis pikir dengan ulah anaknya. Ia digugat ke Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, karena menempati lahan milik orangtuanya.

Share This Video


Download

  
Report form