Penjelasan Lengkap Komisi Kejaksaan Terkait Kondisi Berkas Korupsi di Gedung Kejagung

KompasTV 2020-08-23

Views 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar, pada Sabtu malam (22/08/20).

Penyelidikan masih dilakukan polisi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Gedung Kejaksaan Agung yang juga berstatus sebagai Cagar Budaya terbakar, pada Sabtu malam.

Kebakaran diduga berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Memantau proses pemadaman kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jaksa Agung, ST Burhanudin, memastikan tidak ada berkas perkara yang terbakar. Barang bukti dari kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung juga ia katakan tidak berada di dalam gedung yang terbakar.

Sementara, evakuasi terhadap tahanan kejaksaan agung dilakukan di tengah upaya pemadaman. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan mobil tahahan. Oleh karena itu, proses olah TKP tidak jadi dilakukan pada hari ini dan akan dilakukan pada esok hari.

Meski begitu, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut, sudah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang yang terdiri dari pamdal dan pekerja Kejaksaan Agung serta mengamankan barang bukti dari hasil video kamera pengawas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Hari Setiyono menyebut, terbakarnya Gedung Kejagung memastikan seluruh berkas perkara dipastikan aman.

Ada banyak spekulasi di masyarakat terkait penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam (23/8/2020).

Terlebih, Gedung yang terbakar adalah gedung utama berlantai 6, yang sekaligus juga menjadi Kantor dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya gedung yang juga tergolong sebagai bangunan cagar budaya ini.

Lalu bagaimana komisi kejaksaan menilai insiden ini?

Simak dialog selengkapnya bersama Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak.

Share This Video


Download

  
Report form