KOMPAS.TV - Belanja ekstra terus mengalir, untuk memutar perekonomian selama pandemi.
Namun, bagaimana dengan kinerja penerimaan negara, untuk membiayainya.
Dari awal tahun hingga Juli 2020, penerimaan pajak sudah menyentuh angka 601,9 triliun rupiah.
Penerimaan pajak turun 14,7 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan dari pajak sangat penting, karena berkontribusi sekitar 85 persen, dari total penerimaan negara , di luar kepabeanan dan cukai.
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan penerimaan pajak hingga seribu 198,8 triliun rupiah.
Kita lihat bagaimana penerimaan pajak dari sektor industri.
Masa-masa terberat akibat pandemi sangat terasa pada Mei.
Di mana penerimaan pajak minus 45,15 persen.
Ini menjadi cerminan melemahnya aktivitas pabrik-pabrik, serta penghasilan mereka.
Namun, kondisi berangsur membaik.
Pertumbuhan negatif mengecil, hingga Juli kemarin, menjadi minus 28,91persen.
Perbaikan seiring dengan adaptasi kebiasaan baru.
Sektor lainnya, perdagangan yang sumbangsihnya cukup besar ke negara.
Berbeda dengan sektor industri, relaksasi PSBB belum mampu memperbaiki penerimaan perpajakan di sektor perdagangan.
Penerimaan perpajakan kembali membengkak , minus 27,34 persen.
Dengan tertekannya daya beli, pemulihan ekonomi nyatanya masih rapuh.
Jika dibandingkan antara penerimaan dan belanja negara.
Hingga Juli kemarin , anggaran Indonesia masih defisit 2,01 persen.