Politisi Pelaku Pelecehan Verbal Harusnya Malu

Opini.ID 2020-09-10

Views 339

Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melakukan pelecehan verbal ke Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati. Dalam cuitannya Cipta mengomentari anggota tubuh Saraswati di foto sosial media yang sedang melakukan jogging. "Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget," tweetnya yang sudah dihapus.


Lebih memalukan lagi, mantan Sekretaris Kementeriaan era Susilo Bambang Yudhoyono, Said Didu menimpali komentar Cipta Panca tersebut. "Huzzz - no pict hoax," balasnya.


Ini pejabat publik apa abang-abang pinggir jalan yang suka catcall sih?


Saraswati menganggap perbuatan mereka sebagai pejabat publik kurang etis. Tindakan mereka bisa mengarah ke pelecehan verbal yang dapat merendahkan martabat perempuan secara keseluruhan.


Ia berusaha positif bahwa cuitan tersebut tidak ditujukan kepadanya. Tapi calon kepada daerah perempuan yang ikut dalam Pilkada Tangsel hanya Saraswati.


Saraswati lanjut berkomentar jika memang cuitan tersebut ditujukan kepadanya, itu bukan merupakan pujian yang bisa dianggap normal. Ia tidak mau menormalkan tindakan yang berpotensi menurunkan derajat perempuan secara keseluruhan. Terlebih gak ada seorang pun yang patut dinilai hanya dari pakaiannya.


Aktivis Perempuan dari Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan diskusi yang melibatkan Said Didu dan Cipta masuk dalam pelecehan seksual verbal. Jika RUU PKS disahkan mereka bisa dipidanakan karena melakukan kekerasan seksual. Sejauh ini, tindakan tak terpuji mereka hanya bisa dipidana atas dasar perbuatan tidak menyenangkan.


Oleh karena itu RUU PSK penting untuk disahkan agar pelaku kekerasan seksual dalam berbagai bentuk bisa dijerat pidana. Tak pandang bulu siapa yang melakukan.


Dan yang lebih penting adalah pendidikan kesetaraan gender ke pejabat, politisi dan wakil rakyat lainnya. Agar mereka bisa menghormati masyarakat tanpa pandang bulu.

Share This Video


Download

  
Report form