JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membongkar penipuan yang dilakukan di daerah Sumatra Selatan dengan kerugian sekitar 20 miliar rupiah.
Modus sindikat ini adalah menipu hingga berhasil mengetahui "OTP" atau one time password nasabah.
"Setelah tersangka ini mendapatkan password, otomatis dia bisa melihat saldo itu dan bisa dia transfer ke rekening penampungan yang ada beberapa. Uniknya, rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta membuka rekening ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Polisi menyatakan penipuan menipu sekitar 3.000 nasabah salah satu bank BUMN dan berlangsung sejak tahun 2017 lalu.
Kelompok berjumlah 10 orang yang juga melibatkan 5 orang yang bekerja di salah satu aplikasi transportasi online.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga menyatakan sebelumnya ada 18 orang pelaku yang terlebih dahulu diamankan.
Dari sekitar 20 miliar yang dikumpulkan, 8 miliar rupiah sudah dihabiskan untuk membeli mobil dan rumah.