JATIM, KOMPAS.TV - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur membuntuti sebuah mobil yang ditumpangi seorang kurir narkoba di jalan RE Martadinata Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Saat mobil yang membawa barang memabukan ini berhenti di salah satu minimarket petugas yang tak ingin hilang buruannya langsung menyergap pelaku.
Petugas menggeledah isi mobil dengan bantuan anjing pelacak untuk mengetahui lokasi penyimpanan sabu.
Dua bungkus sabu seberat 1,6 kilogram yang dikemas tersangka dalam bungkus teh china disita petugas.
Sabu yang disita ini berasal dari Jakarta dan akan diedarkan di Surabaya.
Tersangka langsung dibawa ke kantor BBNP Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas tersangka yang juga residivis kasus narkotika ini mengaku nekat menjadi kurir narkoba untuk membantu istrinya yang kini juga mendekam dibalik jeruji besi atas kasus yang sama.
Petugas BNNP Jatim menyita barang bukti 1,6 kilogram sabu, satu unit mobil, dan ponsel.
Mereka kini memburu bandar sabu asal Jakarta yang memasok sabu ke tersangka.
Tersangka harus mendekam di sel tahanan di kantor BNNP Jatim, ia dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman mati.