KUPANG, KOMPAS.TV - Banyak pasangan calon kepala daerah pada 9 kabupaten di NTT tidak mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat mengelar kampanye.
Pelanggaran aturan oleh pasangan calon bupati - wakil bupati itu merupakan hasil temuan Bawaslu kabupaten yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dari temuan pelanggaran tersebut, ada pasangan calon yang mengabaikan protokol kesehatan dengan menghadirkan anak-anak maupun para lansia dalam kampanye, serta ada peserta kampanye yang tidak mengenakan masker saat mengikuti kampanye.
Terhadap temuan-temuan tersebut, Bawaslu kabupaten telah memberikan teguran tertulis kepada para pasangan calon agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.
"Apabila nantinya ditemukan pelanggaran serupa, Bawaslu kabupaten akan menindak tegas dengan membubarkan kampanye pasangan calon kepala daerah tersebut," ujar Jemris Fointuna, Juru Bicara Bawaslu NTT, Rabu siang tadi.
Pihak Bawaslu NTT berharap, seluruh pasangan calon kepala daerah yang sedang mengikuti kontestasi politik 5 tahunan ini, selalu mentaati aturan protokol kesehatan serta mengikuti aturan kampanye yang berlaku, sehingga proses pilkda bisa berlangsung aman dan lancar.
#pasangancalon #langgaraaturan #temuanbawaslu