JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan bahkan menegur Kepala Daerah untuk dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Terbatas (Ratas) untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11/20).
"Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan kalau perlu menegur Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tegas Presiden.
Presiden Jokowi juga mengingatkan Kepala Daerah untuk terus melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.
"Saya ingatkan bagi daerah yang telah memiliki Perda Disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu," ujar Jokowi.
Jokowi kembali menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Sekali lagi, tugas Pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan adalah keharusan," tutup Presiden.