Unggah Foto Calon Bupati, ASN Dilaporkan ke Bawaslu

KompasTV 2020-10-22

Views 629

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke Bawaslu setempat pada Selasa (20/10). Oknum ASN tersebut dilaporkan karena diduga melanggar netralitas ASN dengan mengunggah foto salah satu pasangan calon di media sosial.

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan aktivis muda Banyuwangi melaporkan oknum satuan polisi pamong praja atau kasi trantib Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, yang bernama Masruri.

Salah satu pelapor, Ahmad Tohir Wijaya Kusuma mengatakan bahwa oknum Satpol PP dinilai melanggar netralitas aparatur sipil negara. Ia diketahui mengunggah foto salah satu pasangan calon bupati di grup whatsapp.

Dalam unggahannya, oknum ASN tersebut juga mengajak seluruh anggota grup untuk memilih pasangan nomor urut 2 Ipuk - Sugirah dengan iming-iming uang.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan bahwa pihak Bawaslu bersama sentra penegak hukum terpadu langsung memproses dan mendalami laporan tersebut dengan memanggil dan meminta keterangan pelaku dan pelapor.

Pihak Bawaslu selanjutnya mengkaji aturan hukum tentang netralitas asn dalam Pilkada dan sanksi jika ada pelanggaran.

#NetralitasASN #AparaturSipilNegara #PilkadaBanyuwangi #PilkadaSerentak2020

Share This Video


Download

  
Report form