JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum PT Bank Maybank Hotman Paris mengungkap ada kejanggalan pada kasus hilangnya uang Winda Lunardi sekitar Rp 20 M.
Hotman mengungkap sejak Winda membuka tabungan pada 27 oktober 2014, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A Atau kini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Apakah Winda menerima Buku tabungan dan kartu ATM saat itu?,"kata hotman kepada Andiko, Head of National Antifraud Maybank.
"Menerima,"Jawab Andiko
"Jadi, orang masukin duit, dia tandatangani kartu ATM bahwa seolah-olah sudah terima tapi yang megang selama ini pimpinan cabang ?,tanya Hotman.
"Betul, dan nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu,"ujar Andiko.
Andiko juga jelaskan jumlah tabungan awal Winda sejumlah Rp 2 miliar.
Bunga bank yang seharusnya diterima Winda ternyata dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda.
"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.
Menurut Maybank banyak kejanggalan pada kasus ini, Mereka berharap penyidik dari Mabes Polri untuk bisa menguak kebenaran dari kasus tersebut.
Kasus ini bermula ketika atlet e-sport Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna mengaku uang sejumlah Rp 20 miliar yang mereka simpan di Maybank Indonesia raib. Winda Earl dan ibunya pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan satu tersangka yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.