JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Winda Earl Lunardi, Joey Pattinasarany, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberikan otorisasi kepada pihak Maybank untuk melakukan transaksi dari rekening pribadinya.
"Mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan oknum Maybank, pada dasarnya klien saya tidak tahu. Jadi seperti tadi Winda sampaikan, Winda tidak pernah memberikan otorisasi persetujuan apapun atau diberitahukan mengenai tindakan-tindakan dari oknum tersebut," ujar Joey.
Joey juga menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui perihal adanya aliran dana dari rekening Winda, setelah mendengar pernyataan pihak kuasa hukum Maybank, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (9/11/20) siang.
"Kami justru baru tahu dan semua yang kami tahu maupun dari sisi Maybank yang sudah disampaikan tadi, kami yakin penyidik sudah tahu untuk detailnya karena kami punya sesuatu yang kami ketahui hanya sebagian dan sisi Maybank juga tahu sebagian. Maka yang paling bisa menerangkan bagaimana aktivitas dari oknum Maybank itu adalah pihak Kepolisian," tambah Joey.