KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri masih menelusuri aset dan aliran dana Kepala Cabang Maybank, tersangka A. Penyidik juga telah memeriksa 10 saksi dari pihak Maybank dan 13 orang dari luar guna menemukan titik terang kasus itu.
Atlet e-sports Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna mengaku kehilangan uang 22 miliar rupiah, yang ditabungnya di Maybank Indonesia.
Winda sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Winda meminta maybank mengembalikan uangnya yang hilang itu.
Dalam kasus ini, Kepala Cabang Maybank berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Maybank ingin masalah ini diselesaikan di pengadilan.
Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Mulai dari buku tabungan dan kartu ATM yang tak pernah diambil Winda, sampai adanya aliran dana 6 miliar rupiah untuk membuka polis asuransi.
Pihak Maybank juga menyebut bahwa bahwa orang tua Winda kenal dengan tersangka A sejak lama bahkan sebelum tersangka bekerja di Maybank.
Menanggapi pernyataan dari pihak Maybank, Winda Lunardi menegaskan, semua dana yang keluar dari rekeningnya tanpa sepengetahuan dirinya.
Winda juga meminta agar ayahnya, Herman Lunardi, tidak disangkut pautkan dalam kasus ini.