JAKARTA, KOMPAS.TV Fadli Zon kembali mengkritisi langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang telah memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR RI Fadli Zon menilai Pangdam Jaya offside terkait penurunan baliho tersebut.
"Saya katakan bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside, tidak bisa Pangdam memerintahkan untuk pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan, itu terlalu jauh rentang kendalinya," kata Fadli dalam video yang diunggah di akun Youtube miliknya, Fadli Zon Official pada Minggu (22/11).
Fadli Zon menjelaskan penurunan baliho tidak termasuk dalam kategori OSMP atau operasi militer selain perang.
Adapun penurunan Baliho, merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Sejak Pangdam Jaya memerintahkan pencopotan baliho Rizieq, namanya menjadi sorotan, hingga didukung selebriti.
Tak hanya menurunkan baliho, Pangdam Jaya juga secara terang-terangan mengaku resah dengan sikap Rizieq yang tidak mencerminkan kebaikan umat islam.