JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan Mensos Juliari Batubara dan pejabat Kemensos lainnya, membuat Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyarankan jika sebaikanya bantuan dikembalikan lagi dengan sistim BLT (Bantuan Tunai Langsung).
Dengan sistim BLT, menurut Hamid, justru akan menggerakkan ekonomi rakyat di daerah setempat.
"Karena dengan uang yang dia terima dari pemerintah, dari negara, dia belanjakan di tempat ia berada. Sehingga ekonomi di tempat tersebut bisa berputar," jelas Hamid, Minggu (6/12/2020).
Serupa dengan Hamid, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, setuju dengan saran tersebut.
Menurutnya, setiap penyaluran yang memiliki rantai birokrasi yang panjang, akan menimbulkan peluang korupsi yang besar.
Adapun hal-hal yang bisa mempermudah terwujudnya hal ini ialah memperbaiki data terpadu kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan bankability atau akses mudah ke bank.
"Pak Jokowi harus segara membuat ini sebagai kebijakan utama. Karena ketika masyarakat memiliki akses langsung, dia tidak harus tergantung kepada yang lain. Dan itu sehat bagi masyarakat," ujar Mardani.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara resmi menjadi tersangka korupsi
Artinya, sudah ada dua orang menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf yang terjerat KPK.
Benarkah sejak awal sudah ada indikasi bahwa pemberian bansos memang rawan korupsi?
Simak pembahasannya bersama Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, serta Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.