PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim satuan tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kota Parepare, Sulawesi Selatan menemukan warga yang sedang berpesta minuman keras saat operasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari Minggu (31/01) malam.
Saat melakukan razia PPKM di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat.
Petugas mendapati warga yang asik berpesta miras, 2 krat bir dan 10 liter miras tradisional diamankan petugas.
Selain itu sejumlah pedagang kuliner dan buah-buahan yang masih berjualan, juga diberikan sanksi berupa peringatan tertulis karena kedapatan berdagang melewati batas yang telah ditentukan, yaitu pukul 20.00 WITA.