PONTIANAK, KOMPAS.TV - Wali Kota Edi Rusdi Kamtono memastikan, perayaan Imlek tahun 2021, di Kota Pontianak ditiadakan. Ketentuan ini termasuk juga agenda berbagai festival Cap Go Meh yang biasa diselenggarakan setiap tahunnya.
Masyarakat diingatkan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Aturan serupa juga diterapkan saat malam Natal dan Tahun Baru, di mana membakar petasan, atau menghidupkan kembang api ikut dilarang.
Seluruh umat Tiong Hoa di Kota Pontianak dipersilahkan untuk menjalankan ibadah bersama keluarga, namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua imbauan ini diberlakukan agar penyebaran Covid-19, dapat terus dikendalikan.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.