Denpasar, KOMPASTV - Pasca dihentikannya biaya karantina hotel oleh pemerntah pusat. Walikota Denpasar, berencana tetap memperpanjang isolasi mandiri di hotel untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala, ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap pasien tanpa gejala dan gejala ringan,
Pemerintah pusat telah memberhentikan biaya karantina hotel diseluruh wilayah Bali, sebagai komitmen, Walikota Denpasar tetap melanjutkan tempat isolasi atau karantina pasien tanpa gejala atau gejala ringan di hotel dengan menyiapkan kapasitas 90 kamar hotel atau bisa menampung sebanyak 160 orang.
Ini disampaikan usai serah terima jabatan, Walikota denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. selain fokus dengan menyelesaikan permasalahan yang ada diperkotaan, Seperti masalah sampah, Pengadaan air bersih dan infrastruktur, ia juga akan fokus terhadap penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan berencana akan menyewa kamar kos kosan yang layak di kota denpasar sebagai tempat karantina atau tempat isolasi mandiri pasien tanpa gejala atau gejala ringan.
Program karantina di hotel ini tetap diterapkan untuk mempermudah kontrol terhadap pasien isolasi mandiri dan pengawasan langsung oleh satgas covid-19 seperti pecalang, kepala dusun , kepala desa di masing- masing desa dan kelurahan.
Selain memperpanjang hotel tempat karantina, pemerintah kota denpasar kini juga fokus mempercepat proses vaksinasi terhadap pelayanan publik dikota denpasar.
#walikotadenpasar
#pasien
#covid19
#beritadaerah