PEKANBARU, KOMPAS.TV - Sebanyak 463 tersangka narkoba dari berbagai wilayah di Riau, ditangkap jajaran Polda Riau.
Tak main-main, sebanyak 42 Kilogram lebih Sabu dan 50.236 butir ekstasi serta 1,12 Kilogram Ganja disita dari para tersangka.
463 tersangka yang ditangkap memiliki beragam peran berbeda mulai dari bandar, kurir, pemakai hingga pengendali narkoba.
Tersangka yang terdiri dari PNS, pekerja swasta, petani, buruh, mahasiswa, dan pelajar, ditangkap dalam operasi anti narkoba yang digelar selama 22 hari.
Para pengedar ini rata-rata menyelundupkan narkoba melalui jalur laut karena banyaknya wilayah perlintasan narkotika di wilayah Riau.
Dari 463 pelaku ini, 120 orang merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolda menjelaskan, jajaran baru saja melakukan operasi antik Lancang Kuning yang berjalan sejak 28 Februari hingga 11 Maret 2021.