SORONG, KOMPAS.TV - Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan spt tahunan, kantor kpp pratama sorong mewajibkan pelaporan spt secara online yang cukup antusias diikuti wajib pajak.
Setelah diberlakukannya pelaporan spt tahunan melalui online ditengah pandemi, wajib pajak di kota sorong sangatlah antusias. Berdasarkan data yang masuk di kpp pratama sorong dari empat belas ribu spt yang masuk, dua belas ribuhnya dilakukan secara online.
Meskipun secara keseluruhan masih banyak wajib pajak yang harus digenjit untuk segera melakukan pelaporan spt sebelum batas waktu yang diberikan hingga 31 maret 2021 ini.
Sementara salah seorang wajib pajak yang juga merupakan sekretaris daerah di kabupaten tambrauw turut mengjak seluruh asn yang adalah wajib pajak untuk segera melakukan pelaporan spt tahunan sebelum batas waktu yang diberikan.
#SorongPapuaBarat #WajibPajak #SPTTahunan