LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang remaja di Bandar Lampung, diringkus polisi lantaran melakukan aksi pencurian besi rem kereta api.
Pelaku berinisial P melakukan aksinya di Stasiun Kereta Api Sukamenanti, Panjang, Bandar Lampung, setelah sebelumnya ia juga sempat terlibat dalam kasus curanmor dan pencurian besi pagar masjid.
Kompol Adit Priyanto Kapolsek Panjangmengungkapkan, remaja berusia 15 tahun ini melakukan aksinya saat kereta sedang berhenti dan situasi di area stasiun sepi.
Barang bukti berupa satu batang besi rem kereta api yang belum sempat terjual oleh pelaku, turut diamankan polisi.
Aksi pencurian ini, mengakibatkan pihak KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 19 juta rupiah.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
#AksiPencurian #PolsekPanjang #KAI