MEDAN, KOMPAS.TV - Diduga menggunakan alat tes bekas pakai, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menggerebek layanan tes Covid-19 di Bandara Kualanamu.
Sekitar 6 pekerja di layanan tes Covid-19 di Bandara Kualanamu, dibawa polisi ke Polda Sumatera Utara, beserta beberapa barang bukti.
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya dugaan penggunaan alat tes bekas kepada masyarakat yang hendak melakukan tes Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan melalui Bandara Kualanamu.
PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini telah melakukan investigasi bersama dengan pihak kepolisian dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan.
Dalam keterangannya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus ini.