JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP DKI Jakarta, kembali dikerahkan untuk penyemprotan dan penerapan protokol kesehatan di ibukota.
Pelepasan tim pemburu Covid-19 ini menyusul melonjaknya kasus corona pasca-perayaan lebaran 2021.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim penanganan Covid-19 atau yang disebut sebagai tim pemburu Covid-19 alias Covid Hunter.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan tim gabungan ini akan menindak warga yang membuat kerumunan serta melanggar protokol kesehatan lainnya di masa pandemi Covid-19.
Pembentukan tim pemburu Covid-19 dilakukan seusai lonjakan kasus corona yang terjadi di wilayah Jabodetabek pasca-perayaan lebaran 2021.