BATAM, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 107 kilogram lebih sabu.
Sabu yang akan diselundupkan berasal dari Malaysia dengan tujuan Batam.
Ini adalah detik-detik saat petugas gabungan Satresnarkoba, Polresta Barelang, dan Bea Cukai Kepulauan Riau, menyergap sejumlah orang di sebuah kapal yacht, yang hendak menyelundupkan narkoba, di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam.
Baca Juga Polisi Tangkap Kurir 4 Kg Sabu di dalam Bus AKAP di https://www.kompas.tv/article/213524/polisi-tangkap-kurir-4-kg-sabu-di-dalam-bus-akap
Aparat harus melompat ke kapal untuk menangkap para pelaku yang mencoba untuk melarikan diri.
Dari penggeledahan di atas kapal, polisi menemukan barang bukti 107 kilogram sabu.
Sabu ditemukan sudah dalam bentuk kemasan teh cina.
Sabu dalam kemasan teh cina itu disimpan di 3 buah tas ransel.
Sebanyak lima orang kurir narkoba jaringan internasional ditangkap, saat berupaya menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Kepulauan Batam.
Kelima orang yang ditangkap merupakan warga Indonesia.
Aparat menggagalkan upaya penyelundupan saat pelaku berada di perjalanan menuju pulau Kalimantan, melibatkan 8 buah kapal patroli, milik Bea Cukai, dan Polda Kepri, serta memakan waktu satu minggu lamanya.
Modus penyelundupan ini, terbilang baru di mana para pelaku melakukan penjemputan, dengan menggunakan sebuah kapal yacht dengan metode ship to ship.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213736/gagalkan-penyelundupan-107-kg-sabu-dari-malaysia-polisi-sergap-5-kurir-di-dalam-kapal-yacht