Bupati Mamberamo Raya Tersangka Korupsi Dana Covid-19

KompasTV 2021-07-01

Views 406

KOMPAS.TV - Polda Papua menetapkan Bupati Mamberamo Raya, Papua, Dorinus Dosinapa sebagai tersangka dugaan korupsi dana covid-19 sebesar 3,1 miliar rupiah.

Dana covid-19 yang diduga dikorupsi Bupati Memberamo Raya Papua adalah anggaran tahun 2020.

Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Mamberamo berinisial S-R.

Dari total 3,1 miliar yang dianggarkan tersebut, 2 milliar rupiah digunakan sebagai mahar partai untuk maju dalam pilkada 2020.

Sementara sisanya, sebesar 1,3 miliar rupiah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dana covid-19 yang diduga dikorupsi Bupati Memberamo Raya Papua adalah anggaran tahun 2020.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Share This Video


Download

  
Report form