WNA Rusia Dideportasi Karena Tidak Mau Isolasi Mandiri

KompasTV 2021-07-22

Views 652

KOMPAS.TV - Sempat terkonfirmasi positif covid-19 dan menolak isolasi mandiri, seorang warga negara asing di Denpasar dijemput paksa untuk dideportasi.

Anzhelika Naumenok, warga negara Rusia dideportasi Kanwilkumham Provinsi Bali, Rabu kemarin. Ia dideportasi karena melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya Anzhelika dinyatakan positif covid-19. Bukannya menjalani isolasi mandiri, Anzhelika justru keluar dan bertemu banyak orang tanpa menggunakan masker.

Anzhelika kemudian dijemput paksa oleh Satpol PP saat berada di villa di Canggu.

Pendeportasian ini dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Satpol PP terkait palanggaran protokol kesehatan.

Selain dideportasi, Anzhelika Naumenok juga dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

Sementara, hari ini (22/7) kasus positif covid-19 di Indonesia bertambah 49.509. Dengan begitu, kasus positif covid menjadi 3.033.339.

Sementara itu, ada penambahan pasien sembuh dari covid-19 sebanyak 36.370 orang. Sehingga total pasien sembuh sebanyak 2.392.923 orang.

Namun ada penambahan kasus kematian covid-19 sebanyak 1.449 orang.

Share This Video


Download

  
Report form