PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan memeriksa Heriyanti, putri pengusaha Akidi Tio yang pekan lalu mengumumkan rencana hibah sebesar 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan
Hibah sebesar 2 triliun rupiah dari mendiang pengusaha Akidi Tio diduga hoaks atau bohong
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung polisi pun telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dalam kasus ini.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyayangkan tindakan keluarga Akidi Tio yang dinilai membuat kegaduhan di tengah usaha semua pihak menangani pandemi covid-19.
Saat pengumuman hibah pada pekan lalu, Herman Deru turut menyaksikannya, ia pun meminta aparat mengusut tuntas kasus ini dan menindaknya dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Pada 27 juli lalu Heriyanti mengumumkan rencana hibah sebesar 2 triliun dari mendiang ayahnya kepada Polda Sumatera Selatan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Video Editor: Faqih Fisabilillah